Warga yang Terkena Dampak Penonaktifan BPJS PBI Mengeluh, DPR Putuskan Bantuan Kesehatan Tetap Berjalan Selama 3 Bulan
Krisis kesehatan masyarakat akibat penonaktifan layanan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah memicu kekhawatiran luas. Sejumlah pasien dengan kondisi medis kritis seperti gagal ginjal dan penyakit berat lainnya mengalami gangguan dalam pengobatan mereka. Tidak hanya itu, masyarakat menilai pemerintah tidak cukup transparan dalam menjelaskan proses penonaktifan tersebut. Dalam situasi ini, DPR RI memberikan kepastian bahwa seluruh layanan kesehatan bagi peserta BPJS PBI akan tetap dibiayai oleh pemerintah selama tiga bulan ke depan.
Kesepakatan DPR dan Pemerintah untuk Menjaga Akses Kesehatan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa kesepakatan antara DPR dan pemerintah telah diambil untuk memastikan semua layanan kesehatan peserta BPJS PBI tetap berjalan tanpa hambatan selama tiga bulan. “DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ujar Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Selain itu, pihak DPR juga meminta Kemensos, Pemda, BPS, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pemutakhiran data terkait desil kepesertaan. Hal ini bertujuan agar sistem distribusi bantuan iuran dapat lebih akurat dan efektif. “Kita harus memaksimalkan anggaran APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat,” tambah Dasco.
Cerita Jeritan Pasien Gagal Ginjal

Dada Lala, seorang pasien gagal ginjal, menjadi salah satu korban dari penonaktifan BPJS PBI. Ia mengaku kaget ketika mendapati status kepesertaannya tiba-tiba nonaktif. “Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok tidak ada HD, saya sudah tidak tahu lagi,” keluh Lala kepada Kompas.com.
Lala telah bergantung pada layanan BPJS PBI selama tiga tahun terakhir untuk menjalani pengobatan hemodialisis. Tanpa layanan tersebut, kondisinya bisa memburuk drastis. “Saya takut, karena jika tidak diobati, hidup saya bisa berakhir,” tambahnya.
Masalah Data dan Sosialisasi yang Kurang Efektif
Masalah utama yang muncul adalah ketidakjelasan dalam pengelolaan data kepesertaan BPJS PBI. Menteri Sosial (Mensos) mengungkap bahwa sekitar 54 juta warga miskin tidak tercover oleh program ini, sementara 15 juta warga mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan iuran. Hal ini menunjukkan adanya kesalahan dalam pengidentifikasian penerima manfaat.
Selain itu, sosialisasi terhadap kebijakan penonaktifan kepesertaan juga dinilai kurang optimal. “BPJS Kesehatan harus aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU pemda,” kata Dasco.
Upaya Perbaikan Sistem Jaminan Kesehatan

DPR dan pemerintah sepakat untuk terus melakukan perbaikan dalam sistem jaminan kesehatan. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem tata kelola yang terintegrasi dan menuju satu data tunggal. “Kita ingin sistem BPJS Kesehatan yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih akurat,” tambah Dasco.
Selain itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa layanan kesehatan bukanlah gratis. “Banyak orang mengira kesehatan itu murah dan gratis, padahal biayanya sangat mahal,” ujarnya.
FAQ
Apa itu BPJS PBI?
BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan yang dibiayai pemerintah.
Bagaimana cara mengetahui status kepesertaan BPJS PBI?
Status kepesertaan dapat dicek melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau aplikasi resmi BPJS Kesehatan.
Apakah layanan kesehatan tetap berjalan setelah penonaktifan?
Ya, pemerintah telah memutuskan bahwa layanan kesehatan bagi peserta BPJS PBI tetap berjalan selama tiga bulan ke depan.
Apa tujuan dari pengecekan data kepesertaan?
Tujuannya adalah untuk memastikan data kepesertaan lebih akurat dan tepat sasaran.
Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang penonaktifan kepesertaan?
BPJS Kesehatan diharapkan melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi kepada masyarakat.
Penutup
Permasalahan BPJS PBI yang muncul belakangan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akurasi dalam pengelolaan data. Meski pemerintah dan DPR telah mengambil langkah untuk menjaga akses layanan kesehatan, masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Dengan perbaikan sistem dan sosialisasi yang lebih baik, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengakses layanan kesehatan. Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, dan pemerintah harus memastikan bahwa layanan tersebut tetap tersedia dan dapat diakses oleh siapa pun yang membutuhkan.










